Infoproperti.com - Kpr
merupakan salah satu fasilitas perbankan yang bertujuan untuk
memudahkan para masyarakat ketika ingin membeli rumah. Akan tetapi kenyataannya tidak semua masyarakat dapat menikmati fasilitas perbankan berikut
ini, salah satunya ialah tenaga kerja Indonesia yang sedang bekerja di
luar negeri. Tentu ini sangat disayangkan bagi para tenaga kerja Indonesia. Bagaimana tidak dengan gaji yang di atas rata-rata mereka
masih mengalami penolakan saat ingin mengajukan kpr. Hal ini tidak
lain karena syarat pihak perbankan di Indonesia semakin ketat.
Penolakan tersebut lantaran para TKI tidak berdomisili di
Indonesia, selain itu perusahaan dimana mereka bekerja tidak memiliki
cabang di Indonesia. Karena itulah para TKI kesulitan saat ingin mengajukan kpr di Indonesia.
Akan
tetapi sepertinya hal itu tidak berlaku lagi, pasalnya saat ini pihak
bank BTN memberi kesempatan bagi para TKI untuk memiliki rumah dengan
sistem kpr di Indonesia. Seperti di kutip dari situs housing-estate.com, Pemberian kpr untuk para pekerja luar negeri itu sendiri bermula saat Direktur utama Bank BTN, Maryono, berkunjung ke Seoul, Korea Selatan dan memperkenalkan fasilitas kpr BTN kepada TKI di Seoul. Pihaknya berpendapat, dengan penyaluran kpr bagi para tki ini akan membuat program satu juta rumah yang sedang digalakkan pemerintah dapat segera terlaksana. Rencananya tidak hanya TKI yang berada di Korea Selatan saja yang bisa menikmati fasilitas tersebut, namun juga pekerja di negara lain.
Berbeda
dengan kpr pada umumnya yang dapat diambil dengan tempo waktu selama
15 – 20 tahun, ini tidak berlaku bagi para TKI yang ingin membeli
rumah dengan mengajukan kpr. Syarat bagi para TKI yang ingin
mengajukan kpr di Indonesia ialah memiliki surat kontrak kerja dari
perusahaan serta keterangan penghasilan. Maksimum nilai pinjaman yang
bisa di dapat pun sebesar 250jt dengan angsuran sebesar 40% dari
penghasilan bersih. Dengan waktu pelunasan berdasarkan kontrak kerja
TKI tersebut. Maksimal ialah 5 tahun dengan masa bunga fixed 10%.
Selamat
berinvestasi properti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar