Rabu, 16 September 2015

Kpr syariah atau konvensional?



Infoproperti.com - Kredit kepemilikan rumah atau yang sering disebut dengan kpr merpakan salah satu kredit yang paling sering diminati para masyarakat, mengapa demikian? Dengan adanya kredit tersebut, masyarkat dapat dengan mudah membeli rumah yang diidam-idamkan. Terlebih bagi para masyarakat berpenghasilan rendah.


Dalam mengajukan kredit pemilikan rumah terdapat dua pilihan yang dapat Anda ambil yakni kpr syariah dan juga konvensional. Kedua jenis kredit ini memiliki kelemahan dan juga kelebihannya masing-masing. Bagi Anda yang masih merasa bingung dengan kedua kpr ini, berikut penjelasan lengkapnya.


Kita mulai dari kpr syariah. Dari namanya saja tentu sudah tau apabila kpr ini hanya disajikan oleh bank islam. Banyak sekali manfaat dari kpr syariah tersebut. Kpr syariah ini tidak kenal dengan namanya suku bunga, karena di dalam bank syariah yang ada ialah bagi hasil atau keuntungan. Hal ini berarti jumlah cicilan nasabah tiap bulannya adalah tetap. Berbeda halnya dengan kpr konvensional. Dimana suku bunga tergantung dengan perkembangan ekonomi. Tidak heran apabila jumlah cicilan nasabah tiap bulannya berubah-ubah bahkan bisa lebih tinggi.


Dalam kpr konvensional, nasabah yang ingin melunasi pinjaman lebih awal akan dikenakan denda sebesar ketentuan dari masing-masing bank. Namun hal ini tidak berlaku di kpr syariah, karena dari awal memang sudah ada perjanjian dari pihak perbankan dan juga nasabah itu sendiri.


Masa tenor cicilan yang ditawarkan pihak perbankan memang berbeda-beda. Begitu pun dengan kpr syariah dan konvensional. Kpr syariah hanya memberikan tenor selama 8 tahun, sedangkan dalam kpr konvensional bisa mencapai 15-20 tahun.


Apabila di lihat dari waktu cicilan, biaya pelunasan kpr syariah tiap bulannya memang terbilang cukup tinggi, namun bukan berarti menggunakan kpr konvensional lebih menguntungkan. Ingat, semakin lama waktu cicilan anda, semakin tinggi pula bunga yang harus Anda bayar. Maka dari itu pintar-pintarlah untuk memilih jenis kpr yang menurut Anda sesuai dengan keadaan Anda.


Selamat berinvestasi dan salam properti!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar