Rabu, 21 Oktober 2015

Kapan waktu tepat merenovasi rumah?


Infoproperti.com - Rumah merupakan salah satu tempat untuk berteduh dan juga berlindung dari segala macam cuaca. Tidak heran apabila permintaan akan sebuah hunian semakin bertambah setiap tahunnya. Akan tetapi tidak jarang rumah yang akan dibeli tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan dan juga terbilang sudah sangat tua. Membeli rumah yang sesuai dengan harapan sang pembeli tentunya sangat sulit diwujudkan, terlebih lagi jika membeli rumah bekas. Tentunya banyak sekali bagian dari rumah tersebut yang tidak masuk dalam kriteria Anda sebagai pembeli. Lantas jika demikian, perlukah untuk melakukan renovasi?

Pada dasarnya setiap orang memiliki selera yang berbeda-beda. Ada yang suka rumah klasik, modern, tradisional dan juga minimalis. Saat membeli rumah, sangat wajar apabila ada bagian dari design rumah yang mungkin kurang Anda sukai. Namun alangkah baiknya untuk melihat spesifikasi dari usia bangunan atau rumah tersebut sebelum berniat merenovasinya. Ada 3 tipe usia rumah. Rumah dikatakan masih baru jika usia banguna kurang dari 10 tahun, sedang apabila usia bangunan 10 sampai dengan 20 tahun, dan tua mempunyai riwayat lebih dari 20 tahun.

Jika pada saat membeli rumah tersebut dalam keadaan kurang dari 10 tahun yang notabene masih baru alangkah lebih baiknya untuk tidak melakukan renovasi terlebih dahulu. Anda dapat menggantinya dengan menambahkan beberapa furniture untuk menunjang kekurangan dari rumah anda tersebut. Karena pada dasarnya melakukan renovasi rumah tidak semudah yang dibayangkan. Banyak hal yang harus dilakukan salah satunya dengan mengurus IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Tidak hanya mengurus pendirian bangunan, pastikan juga dana yang dimiliki juga banyak. Terlebih lagi jika ingin merenovasi semua bagian rumah tersebut, pasalnya banyak sekali dana yang harus dipersiapkan untuk melakukan renovasi tersebut. Namun jika rumah yang dibeli tersebut sudah berumur lebih dari dua puluh tahun dan memiliki desain yang terbilang kuno tidak ada salahnya untuk melakukan renovasi besar-besaran terhadap rumah tersebut. 

Mengingat kenyamanan merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Jika memang dirasa tidak mempunyai banyak dana tidak ada salahnya untuk mengajukan KPR multiguna ke Bank yang dirasa memiliki Bunga dan juga cicilan yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Namun biasanya bank hanya memberikan suku bunga sekitar 8-15% per tahunnya. Dengan menyiapkan beberapa dokumen penting seperti Slip gaji, Kartu Identitas Diri seperti KTP dan KK, dan yang paling penting ialah Sertifikat hak milik tanah maupun bangunan tersebut. Jangan lupa juga untuk menyiapkan Down Payment atau DP. Dengan begitu sudah dipastikan rencana renovasi Anda dapat terlaksana.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar