Infoproperti.com - Rumah
merupakan salah satu tempat untuk berteduh dan juga berlindung dari
segala macam cuaca. Tidak heran apabila permintaan akan sebuah hunian
semakin bertambah setiap tahunnya. Akan tetapi tidak jarang rumah
yang akan dibeli tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang
diinginkan dan juga terbilang sudah sangat tua. Membeli rumah yang
sesuai dengan harapan sang pembeli tentunya sangat sulit diwujudkan,
terlebih lagi jika membeli rumah bekas. Tentunya banyak sekali bagian dari rumah tersebut yang tidak masuk dalam kriteria Anda sebagai pembeli.
Lantas jika demikian, perlukah untuk melakukan renovasi?
Pada
dasarnya setiap orang memiliki selera yang berbeda-beda. Ada yang
suka rumah klasik, modern, tradisional dan juga minimalis. Saat membeli rumah, sangat wajar apabila ada bagian dari design rumah yang mungkin kurang Anda sukai. Namun alangkah
baiknya untuk melihat spesifikasi dari usia bangunan atau rumah
tersebut sebelum berniat merenovasinya. Ada 3 tipe usia rumah. Rumah dikatakan masih baru jika usia banguna kurang dari 10 tahun, sedang apabila usia bangunan 10 sampai dengan
20 tahun, dan tua mempunyai riwayat lebih dari 20
tahun.
Jika
pada saat membeli rumah tersebut dalam keadaan kurang dari 10 tahun
yang notabene masih baru alangkah lebih baiknya untuk tidak
melakukan renovasi terlebih dahulu. Anda dapat menggantinya dengan menambahkan beberapa furniture untuk menunjang kekurangan dari rumah anda tersebut. Karena pada
dasarnya melakukan renovasi rumah tidak semudah yang dibayangkan.
Banyak hal yang harus dilakukan salah satunya dengan mengurus IMB
atau Izin Mendirikan Bangunan. Tidak
hanya mengurus pendirian bangunan, pastikan juga dana yang dimiliki
juga banyak. Terlebih lagi jika ingin merenovasi semua bagian rumah tersebut, pasalnya banyak sekali dana yang harus dipersiapkan
untuk melakukan renovasi tersebut. Namun jika rumah yang dibeli
tersebut sudah berumur lebih dari dua puluh tahun dan memiliki desain
yang terbilang kuno tidak ada salahnya untuk melakukan renovasi
besar-besaran terhadap rumah tersebut.
Mengingat kenyamanan merupakan
salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Jika memang dirasa
tidak mempunyai banyak dana tidak ada salahnya untuk mengajukan KPR
multiguna ke Bank yang dirasa memiliki Bunga dan juga cicilan yang
sesuai dengan kondisi keuangan Anda. Namun biasanya bank hanya
memberikan suku bunga sekitar 8-15% per tahunnya. Dengan menyiapkan
beberapa dokumen penting seperti Slip gaji, Kartu
Identitas Diri seperti KTP dan KK, dan yang paling penting
ialah Sertifikat hak milik tanah maupun bangunan
tersebut. Jangan lupa juga untuk menyiapkan Down Payment atau DP.
Dengan begitu sudah dipastikan rencana renovasi Anda dapat
terlaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar